I.
Pendahuluan
Perbankan adalah lembaga keuangan yang berperan sangat vital dalam
aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional. Pada
dunia ekonomi modern saat ini, masyarakat sangat membutuhkan bank minded. Ini
dapat dilihat dari makin maraknya minat masyarakat untuk menyimpan, berbisnis,
bahkan sampai berinvestasi melalui perbankan. Hal ini menyebabkan semakin
maraknya dunia perbankan yang dapat dilihat dari tumbuhnya bank-bank swasta
baru walaupun pemerintah semakin memperketat regulasi pada dunia perbankan.
Namun tidak semua orang mengetahui sejarah perbankan. Untuk itu, penulis
membuat tulisan tentang sejarah perbankan guna mengetahui sejarah kegiatan
perbankan di Indonesia pada zaman dahulu.
II.
Landasan
Teori
Menurut undang-undang perbankan, bank adalah
badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Industri perbankan
telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini
menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan.
III.
Pembahasan
Sejarah Perbankan Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas
dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu De javasche Bank, NV
didirikan di Batavia pada tanggal 24 Januari 1828 kemudian menyusul
Nederlandsche Indische Escompto Maatschappij, NV pada tahun 1918 sebagai
pemegang monopoli pembelian hasil bumi dalam negeri dan penjualan ke luar
negeri serta terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia
Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
- De Javasce NV.
- De Post Poar Bank.
- Hulp en Spaar Bank.
- De Algemenevolks Crediet Bank.
- Nederland Handles Maatscappi (NHM).
- Nationale Handles Bank (NHB).
- De Escompto Bank NV.
- Nederlansche Indische Handelsbank
Di zaman kemerdekaan perbankan di Indonesia
bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh
pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan, antara
lain:
- Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) tahun 1945 di Solo.
- Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari DE ALGEMENE VOLKCREDIET bank atau Syomin Ginko.
- Bank Negara Indonesia yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 kemudian menjadi BNI 1946.
- Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
- Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
- Indonesia Banking Corporation tahun 1946 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
- NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
- Bank Dagang Indonesia NV di Banjarmasin tahun 1949.
Sejarah Bank Indonesia di Bidang Perbankan
Periode 1953 - 1959
Saat kembali menjadi Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1950, struktur perekonomian Indonesia, masih
didominasi oleh struktur kolonial. Meskipun saat itu struktur perbankan
Indonesia boleh dikatakan merupakan komponen sarana moneter yang tidak banyak
berperan dalam operasi perbankan, tetapi kondisi semacam ini menimbulkan
keinginan kuat masyarakat untuk memasukkan lebih banyak unsur nasional dalam
struktur ekonomi Indonesia. Bank Indonesia lahir setelah berlakunya
Undang-Undang (UU) Pokok Bank Indonesia pada 1 Juli 1953. Sesuai dengan UU
tersebut, BI sebagai bank sentral bertugas untuk mengawasi bank-bank. Namun
demikian, aturan pelaksanaan ketentuan pengawasan tersebut baru ditetapkan
dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 1/1955 yang menyatakan bahwa BI, atas nama
Dewan Moneter, melakukan pengawasan bank terhadap semua bank yang beroperasi di
Indonesia.
Pada November 1957, diadakan Musyawarah Nasional
Pembangunan (MUNAP) yang antara lain memutuskan pengambilalihan
perusahaan-perusahaan milik Belanda, termasuk bank. Langkah awal untuk
nasionalisasi bank-bank Belanda diprakarsai oleh KSAD selaku penguasa militer
yang menetapkan bahwa pengawasan atas penyelenggaraan bank-bank Belanda dipercayakan
kepada Badan Pengawasan Bank-Bank Belanda Pusat.
Kebijakan pemerintah untuk menasionalisasi
perusahaan-perusahaan Belanda ditetapkan dalam UU No. 86/1958 yang berlaku
surut hingga 3 Desember 1957. Badan Pengawas Bank Pusat mempertahankan direksi
lama bank yang diawasi. Beberapa bank Belanda yang dinasionalisasi pada saat
itu adalah :
- Nationale Handelsbank yang pada 1959 menjadi Bank Umum Negara (BUNEG)
- Escomptobank pada 1960 diubah menjadi Bank Dagang Negara (BDN)
- Unit Khusus Museum Bank Indonesia: Sejarah Bank Indonesia
3 Nederlandsch Handel Maatschappij N.V.
(Factorij) yang pada 1957 digabungkan ke dalam Bank Koperasi Tani dan Nelayan
(BKTN) yang merupakan hasil peleburan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Bank
Tani dan Nelayan (BTN). Dengan prinsip berdikari dan semangat nasionalisme yang
terus menggelora, pada masa 1950-an pemerintah menyatakan penutupan beberapa
bank asing (bukan Belanda), yaitu Overseas Chinese Banking Corporation, Bank of
China, serta Hong Kong and Shanghai Banking Corp. berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 2/1959.
IV.
Kesimpulan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan
perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian
usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. dalam sejarah
perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam
perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan
antar kerajaan yang satu dnegan kerajaan yang lain. Kegiatan penukaran ini
sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer).
Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan
berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini
kegiatan simpanan.
Daftar Pustaka
· http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar