I.
Pendahuluan
Kata bank berasal dari bahasa Italia
banque atau Italia banca yang berarti bangku. Para bankir Florance
pada masa Renaissans melakukan transaksi mereka dengan duduk di belakang meja
penukaran uang, berbeda dengan pekerjaan kebanyakan orang yang tidak
memungkinkan mereka untuk duduk sambil bekerja.
II.
Landasan Teori
Menurut UU RI No 10 Tahun 1998
tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha
perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan
memberikan jasa bank lainnya. Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana
merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya
kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil
diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan
bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada
masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung
kelancaran kegiatan utama tersebut. Bank didirikan oleh Prof. Dr.
Ali Afifuddin, SE.
III.
Pembahasan
Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
- Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka
yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis
dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal
empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan
Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan
pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan
kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha
bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan
atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini,
jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro
terhadap proses pembangunan bangsa.
Sejarah
Bank Pemerintah
Sebagaimana diketahui bahwa
Indonesia mengenal dunia perbankan dari bekas penjajahnya, yaitu Belanda. Oleh
karena itu, sejarah perbankanpun tidak lepas dari pengaruh negara yang
menjajahnya baik untuk bank pemerintah maupun bank swasta nasional. Pada 1958,
pemerintah melakukan nasionalisasi bank milik Belanda mulai dengan Nationale
Handelsbank (NHB) selanjutnya pada tahun 1959 yang diubah menjadi Bank Umum
Negara (BUNEG kemudian menjadi Bank Bumi Daya) selanjutnya pada 1960 secara
berturut-turut Escomptobank menjadi Bank Dagang Negara (BDN) dan Nederlandsche Handelsmaatschappij
(NHM) menjadi Bank Koperasi Tani dan Nelayan (BKTN) dan kemudian menjadi Bank
Expor Impor Indonesia (BEII).
Berikut
ini akan dijelaskan secara singkat sejarah bank-bank milik pemerintah, yaitu:
- Bank
Sentral
Bank Sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia (BI) berdasarkan UU No 13 Tahun 1968. Kemudian ditegaskan lagi dnegan UU No 23 Tahun 1999.Bank ini sebelumnya berasal dari De Javasche Bank yang di nasionalkan di tahun 1951. - Bank
Rakyat Indonesia dan Bank Expor Impor
Bank ini berasal dari De Algemene Volkscrediet Bank, kemudian di lebur setelah menjadi bank tunggal dengan nama Bank Nasional Indonesia (BNI) Unit II yang bergerak di bidang rural dan expor impor (exim), dipisahkan lagi menjadi:
1.
Yang membidangi rural menjadi Bank
Rakyat Indonesia dengan UU No 21 Tahun 1968.
2.
Yang membidangi Exim dengan UU No 22
Tahun 1968 menjadi Bank Expor Impor Indonesia.
- Bank
Negara Indonesia (BNI '46)
Bank ini menjalani BNI Unit III dengan UU No 17 Tahun 1968 berubah menjadi Bank Negara Indonesia '46. - Bank
Dagang Negara(BDN)
BDN berasal dari Escompto Bank yang di nasionalisasikan dengan PP No 13 Tahun 1960, namun PP (Peraturan Pemerintah) ini dicabut dengan diganti dengan UU No 18 Tahun 1968 menjadi Bank Dagang Negara. BDN merupakan satu-satunya Bank Pemerintah yangberada diluar Bank Negara Indonesia Unit. - Bank
Bumi Daya (BBD)
BBD semula berasal dari Nederlandsch Indische Hendles Bank, kemudian menjadi Nationale Hendles Bank, selanjutnya bank ini menjadi Bank Negara Indonesia Unit IV dan berdasarkan UU No 19 Tahun 1968 menjadi Bank Bumi Daya. - Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo)
- Bank
Pembangunan Daerah (BPD)
Bank ini didirikan di daerah-daerah tingkat I. Dasar hukumnya adalah UU No 13 Tahun 1962. - Bank
Tabungan Negara (BTN)
BTN berasal dari De Post Paar Bank yang kemudian menjadi Bank Tabungan Pos tahun 1950. Selanjutnya menjadi Bank Negara Indonesia Unit V dan terakhir menjadi Bank Tabungan Negara dengan UU No 20 Tahun 1968. - Bank
Mandiri
Bank Mandiri merupakan hasil merger antara Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dan Bank Expor Impor Indonesia (Bank Exim). Hasil merger keempat bank ini dilaksanakan pada tahun 1999.
IV.
Kesimpulan
Jadi bias kita lihat sendiri dari bacaan diatas bahwa dari jaman dulu hingga
sekarang yang nama nya bank itu terus tumbuh dan berkembang.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Bank
Tidak ada komentar:
Posting Komentar