- Pendahuluan
Jasa suatu bank
tidak hanya sebagai tempat penyimpanan dan investasi saja, namun jasa-jasa yang
ditawarkan dan yang terdapat di bank ternyata banyak sekali. Jadi kalau kita
memanfaatkan semua jasa-jasa yang ditawarkan oleh bank tidak akan rugi semua
akan memudahkan masyarakat.
Untuk mengetahui apa saja
jasa bank yang ditawarkan oleh suatu bank, penulis membuat tulisan mengenai
jasa suatu bank.
- Landasan Teori
Berdasarkan pasal 1 Undang – Undang No. 10 Tahun 1998tentang perubahan Undang – Undang No. 7
Tahun 1992 tentang Perbankan, Bank didefinisikan sebagai berikut : Bank
adalah badan usaha yang menghimpun darimasyarakat
dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kepada masyarakat dalamrangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
- Pembahasan
Jasa
perbankan diberikan untuk mendukung kelancaran menghimpun dan menyalurkan dana,
baik yang berhubungan langsung dengan kegiatan simpanan dan kredit maupun tidak
langsung. Jasa perbankan lainnya antara lain sebagai berikut :
§
Jasa setoran seperti setoran
listrik, telepon, air, atau uang kuliah
Sudah banyak bank yang melayani masyarakatnya dengan jasa
setoran. Semua dilakukan untuk memudahkan nasabahnya dalam melakukan setoran.
Masyarakat dengan mudah membayar setoran tersebut hanya dengan transfer atau
datang ke bank untuk melakukan transaksi tersebut.
§
Jasa pembayaran seperti pembayaran
gaji, pensiun, atau hadiah
Untuk
menarik nasabah agar suatu bank mempunyai nasabah yang banyak, suatu bank dapat
menawarkan jasa pembayaran, tidak sedikit dari bank menawarkan seseorang
menjadi nasabahnya terlebih dahulu. Sebelum mereka mau memberikan jasa
pembayaran ini. Semua hal ini agar dapat memudahkan sistem pembayarannya dari
bank kepada nasabah.
§
Jasa pengiriman uang ( transfer )
Kini transfer dapat dilakukan dibank, transfer juga dapat
dilakukan antar bank ataupun beda bank sekalipun.
§
Jasa penagihan ( inkaso )
§
Kliring
§
Penjualan mata uang asing
§
Penyimpanan dokumen
§
Jasa cek wisata
§
Kartu kredit
§
Jasa-jasa yang ada di pasar modal,
seperti pinjaman emisi dan pedagang
efek.
§
Jasa Letter of Credit (L/C)
§
Bank garansi dan referensi bank
§
Jasa bank lainnya.
- Kesimpulan
Jasa
suatu bank sangatlah banyak diantaranya yaitu bank menyediakan jasa setoran,
pembayaran, transfer, penyimpanan, kartu kredit, dan lain-lain.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar