(Manusia dan Tanggung Jawab
serta Pengabdian)
http://www.victorynews-media.com/regional/19/04/2013/masalah-ujian-nasional-tanggung-jawab-kemendikbud/
Belum
lama ini negara kita dihebohkan dengan pemberitaan terkait kasus pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) yang berantakan. Semestinya pelaksanaan UN ini berlangsung
secara serentak seperti dari tahun ke tahun, namun yang terjadi pada tahun 2013
ini menjadi terpisah pelaksanaannya khususnya untuk wilayah Indonesia bagian
timur mengalami penundaan pelaksanaan UN yang dikarenakan belum sampainya
pasokan soal-soal dari pusat. Sebenarnya ada apa ini? Kenapa hal semacam ini
bisa sampai terjadi?.
Seharusnya KEMENTERIAN Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah dapat mempersiapkan segalanya secara matang,
kenapa begitu? Karena kenyataannya UN ini bukan baru pertama kalinya
dilaksanakan tetapi sudah bertahun-tahun namun mengapa hal bodoh seperti ini
masih saja bisa terjadi. Akhirnya hal ini memicu anggota DPRD Sumba Barat
Ngailu Toni, Sekretaris Komisi B DPRD Sumba Barat Riswan Ishak, Wakil Ketua
DPRD Rote Ndao Adrianus Adu, dan anggota DPRD Rote Ndao Petrus J Pelle yang
dihubungi terpisah, Kamis (18/4), berpendapat terkait masalah pelaksanaan UN di
kedua daerah itu.
Ngailu Toni mengatakan, UN tahun ini
terkesan amburadul karena pencetakan soal yang dilakukan terpusat oleh
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, pencetakan soal UN
sebaiknya dilakukan di tingkat Provinsi NTT agar distribusinya tidak
bermasalah. “Kenapa tidak dicetak di Kupang saja tapi harus di Jawa,” tanya
Ngailu Toni. Sedangkan Riswan Ishak mengatakan, amburadulnya pelaksanaan UN
harus disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sumba Barat
ke Dinas PPO NTT untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di
Jakarta. Penyampaian itu dimaksudkan agar ke depan pencetakan naskah UN yang
terpusat diubah.
Pihaknya berharap agar masalah
keterlambatan pelaksanaan UN tahun ini tidak terjadi pada tahun-tahun
mendatang. “Jangan sampai terulang lagi karena akibat pergeseran jadwal
pelaksanaan UN, membuat para peserta terganggu secara psikologis,” katanya.
Kepala Dinas PPO Sumba Barat Semuel Umbu Awang mengatakan, pendapat yang
didasarkan pada fakta-fakta ini merupakan masukan yang akan disampaikan ke
jenjang yang lebih tinggi.
Dari fenomena ini jelas yang harus
bertanggung jawab penuh adalah KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud), harus dipertanyakan kinerjanya mengapa sampai hal ini bisa
terjadi. Hal ini harus disoroti oleh pemerintah dengan serius dan diselesaikan
sampai tuntas jangan sampai kejadian ini terulang kembali ditahun-tahun
berikutnya karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah siswa-siswa yang
sudah cukup tegang untuk menghadapi UN tapi justru disepelekan seperti ini.