Kamis, 09 Mei 2013

Pelaksanaan UN Berantakan Tanggung Jawab Siapa?

(Manusia dan Tanggung Jawab serta Pengabdian)



   Belum lama ini negara kita dihebohkan dengan pemberitaan terkait kasus pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang berantakan. Semestinya pelaksanaan UN ini berlangsung secara serentak seperti dari tahun ke tahun, namun yang terjadi pada tahun 2013 ini menjadi terpisah pelaksanaannya khususnya untuk wilayah Indonesia bagian timur mengalami penundaan pelaksanaan UN yang dikarenakan belum sampainya pasokan soal-soal dari pusat. Sebenarnya ada apa ini? Kenapa hal semacam ini bisa sampai terjadi?.

            Seharusnya KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah dapat mempersiapkan segalanya secara matang, kenapa begitu? Karena kenyataannya UN ini bukan baru pertama kalinya dilaksanakan tetapi sudah bertahun-tahun namun mengapa hal bodoh seperti ini masih saja bisa terjadi. Akhirnya hal ini memicu anggota DPRD Sumba Barat Ngailu Toni, Sekretaris Komisi B DPRD Sumba Barat Riswan Ishak, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Adrianus Adu, dan anggota DPRD Rote Ndao Petrus J Pelle yang dihubungi terpisah, Kamis (18/4), berpendapat terkait masalah pelaksanaan UN di kedua daerah itu.

            Ngailu Toni mengatakan, UN tahun ini terkesan amburadul karena pencetakan soal yang dilakukan terpusat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, pencetakan soal UN sebaiknya dilakukan di tingkat Provinsi NTT agar distribusinya tidak bermasalah. “Kenapa tidak dicetak di Kupang saja tapi harus di Jawa,” tanya Ngailu Toni. Sedangkan Riswan Ishak mengatakan, amburadulnya pelaksanaan UN harus disampaikan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Sumba Barat ke Dinas PPO NTT untuk diteruskan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta. Penyampaian itu dimaksudkan agar ke depan pencetakan naskah UN yang terpusat diubah.

             Pihaknya berharap agar masalah keterlambatan pelaksanaan UN tahun ini tidak terjadi pada tahun-tahun mendatang. “Jangan sampai terulang lagi karena akibat pergeseran jadwal pelaksanaan UN, membuat para peserta terganggu secara psikologis,” katanya. Kepala Dinas PPO Sumba Barat Semuel Umbu Awang mengatakan, pendapat yang didasarkan pada fakta-fakta ini merupakan masukan yang akan disampaikan ke jenjang yang lebih tinggi.

           Dari fenomena ini jelas yang harus bertanggung jawab penuh adalah KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), harus dipertanyakan kinerjanya mengapa sampai hal ini bisa terjadi. Hal ini harus disoroti oleh pemerintah dengan serius dan diselesaikan sampai tuntas jangan sampai kejadian ini terulang kembali ditahun-tahun berikutnya karena dalam kasus ini yang menjadi korban adalah siswa-siswa yang sudah cukup tegang untuk menghadapi UN tapi justru disepelekan seperti ini.

http://www.victorynews-media.com/regional/19/04/2013/masalah-ujian-nasional-tanggung-jawab-kemendikbud/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A.C. Milan