Jumat, 12 April 2013

Keadilan adalah Hak Setiap Orang

(Manusia dan Keadilan)


Sebagai rakyat dari sebuah negara pastinya menginginkan suatu keadilan untuk dirinya. bagaimana tidak, dinegara kita ini disebut-sebut sebagai negara hukum namun masih saja terdapat ketidakadilan dimana-mana. Jabatan dan materi masih selalu memegang peranan penting untuk mengendalikan sebuah keadilan.

Di Indonesia sendiri memiliki HAM (Hak Asasi Manusia) yang sangat dijunjung tinggi, seperti yang tertulis pada pasal 28 dalam Undang – Undang Dasar (UUD) yang berbunyi:
Pasal 28D ayat :
(1)        Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
(2)        Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil
            dan layak dalam hubungan kerja.
(3)        Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
(4)        Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Selain dalam UUD keadilan juga terdapat dalam dasar Negara Indonesia dalam sila ke-5 yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

            "Dimanakah letak keadilan itu?" Seperti yang sudah pernah kita saksikan di layar kaca belum lama ini tentang pemberitaan kasus seorang anak pejabat yang menghilangkan nyawa seseorang dapat bebas dengan begitu saja dari jeratan hukum yang berlaku, sedangkan di lain kasus terdapat anak dari seorang rakyat biasa yang terlibat perkelahian yang tanpa menghilangkan nyawa seseorang justru di jerat dengan hukum.
    
"Apakah ini semua terlihat adil?", "Pantaskah keadilan itu di pandang dari derajat seseorang?", "Dimana hati nurani penegak hukum negara ini?". Hukum di negara Indonesia ini bisa di ibaratkan dengan sebilah pisau yang dapat di asumsikan "Tajam di bawah, Tumpul di atas". Keadilan itu harus kita perjuangkan baik dengan meminta bantuan lembaga bantuan hukum ataupun mengadukannya langsung ke orang nomor satu di Indonesia yang berada di Istana Negara.
    
Dari fenomena ini sesungguh sangat memprihatinkan dan ironis rasanya untuk menjadi konsumsi masyarakat serta sudah sepantasnya hal ini mendapat sorotan khusus untuk segera di benahi agar tidak berkepanjangan khususnya ini menjadi PR (pekerjaan rumah) para petinggi negara.

http://hairararara.blogspot.com/2012/04/keadilan-di-indonesia.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A.C. Milan